Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, pada pertengahan bulan Maret ini kembali mengagendakan perekaman E-KTP di kelurahan-kelurahan.
Kepala Dindukcapil setempat, Slamet Hariadi kepada Radio Kota Batik mengatakan, saat ini jadwal perekaman E-KTP tengah disusun, dimana nantinya merata di semua kelurahan.
Perekaman E-KTP di kelurahan tersebut, juga sebagai upaya menjaring warga wajib KTP yang belum merekam datanya dan para pelajar yang berusia 16 tahun, sehingga nantinya saat usia 17 tahun KTP nya dapat tercetak.
Slamet Hariyadi menambahkan, jumlah warga Kota Pekalongan yang belum ber KTP sebesar 4 persen dari jumlah total penduduk sebanyak 316 ribu 216 jiwa. (Ella – Regina)