Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kematian, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, mencanangkan penggunaan aplikasi M-Pati, yang merupakan layanan online.
Kepala Dindukcapil setempat,Slamet Hariadi mengatakan, untuk sementara M-Pati yang sudah sejak Januari 2022 diakses ini, masih menggunakan google form yang dapat diisi langsung oleh masyarakat untuk melaporkan kematian melalui link https:.linktr.ee,layanan_dukcapil3375 .
Kepada Radio Kota Batik, Slamet Hariadi menjelaskan bahwa keberadaan M-Pati ini dinilai efektif digunakan oleh masyarakat. Hal itu dilihat dari data yang tercatat, seperti pada bulan Januari telah diproses sebanyak 252 laporan, kemudian bulan Februari ada 208 laporan dan pada bulan Maret tanggal 1- 5 ada 47 laporan kematian.
Selain itu, Dindukcapil juga menyiapkan buku laporan kematian yang didistribusikan ke 27 kelurahan untuk merekap data warga yang sudah meninggal dunia.
Slamet Hariadi menambahkan, Dindukcapil terus berupaya meng-update data warga yang meninggal dunia, dengan harapan semua data sinkron. Sehingga jika data warga tersebut digunakan tidak akan timpang tindih. (Ela – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5070 |
![]() |
: | 1 |