Semakin banyak sekolah di Kota Pekalongan yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), maka hak-hak anak akan terpenuhi, terlindungi dan terjamin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menargetkan pada bulan Juni 2022 bisa mendeklarasikan SRA sejumlah 250an sekolah atau separuh jumlah total sekolah di Kota Pekalongan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak, DPMPPA setempat, Nur Agustina saat sambutan di acara Deklarasi SRA MSI 17 Pabean beberapa waktu lalu.
Kepada Radio Kota Batik, Agustina menjelaskan, deklarasikan SRA merupakan pernyataan diri bahwa sekolah tersebut berkomitmen mewujudkan sekolah BARISAN yaitu bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Agustina berharap sekolah-sekolah di Kota Pekalongan berani untuk mendeklarasikan SRA dan sarana prasarana menunjang SRA bisa diwujudkan setelah deklasarasi SRA, sehingga semua sekolah di Kota Pekalongan bisa menjadi sekolah yang ramah anak. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5450 |
![]() |
: | 1 |