Sejak Januari sampai Februari 2022, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, telah membayarkan klaim dari ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp3,5 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Sugeng menjelaskan bahwa, total santunan yang diberikan karena meninggal dunia mencapai Rp1,7 miliar, biaya pengobatan karena luka-luka, cacat tetap, dan biaya penguburan sekitar Rp1,7 miliar lebih.
Menurut Sugeng, seluruh klaim yang dibayarkan selama periode tersebut, dicairkan tepat waktu, sepanjang persyaratan yang diminta telah disiapkan.
Sugeng Prastowo menambahkan, jika dibanding tahun 2021 pada periode yang sama, jumlah klaim santunan yang telah dibayarkan mengalami peningkatan sebesar 10,74 persen. Dimana total klaim pada Januari – Februari 2022, mencapai 3,2 miliar. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5267 |
![]() |
: | 1 |