Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan mendorong untuk koperasi-koperasi di Kota Pekalongan untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan. Karena aktif tidaknya koperasi salah satu indikatornya adalah aktif melaksanakan RAT.
Kabid Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dindagkop UKM setempat, Nugroho Hepi Kuncoro kepada Radio Kota Batik mengatakan, saat ini ada 277 koperasi di Kota Batik,dengan rincian 141 aktif, dan 136 koperasi tidak aktif.
Nugroho Hepi Kuncoro menjelaskan, saat ini sudah ada 47 koperasi yang mengelar RAT. Dan biasanya diakhir Maret nanti akan banyak koperasi yang akan mengelar RAT. Sementara kalau melihat aturan batas waktu pelaksanaan RAT adalah 6 bulan setelah tutup buka atau maksimal tanggal 30 Juni.
Nugroho Hepi Kuncoro menambahkan, dari ratusan koperasi di Kota Pekalongan didominasi oleh koperasi konvensional, dan hanya 20 koperasi yang berbasis syariah. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5528 |
![]() |
: | 1 |