Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, membuka pendaftaran pelatihan dan pengembangan wirausaha berbasis pengembagan usaha kratif dan inovatif (tenant), pada 14 Maret – 31 Mei 2022.
Menurut Kabid Penempatan Kerja Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker setempat, Sri Haryati, dari seluruh pendaftar, akan diseleksi menjadi 6 wirausahawan, yang akan menjadi tenant binaan.
Piahknya menyampaikan, persyaratannya, belum pernah menjadi peserta pelatihan serupa, usia 18 – 40 tahun, fotocopy KTP dan ijazah minimal SMA, foto berwarna 3x4, memiliki embrio usaha inovatif dan masih aktif, bersedia mengikuti program kegiatan, serta membuat proposal gambaran usaha.
Sementara itu, Pengantar Kerja Muda pada Dinperinaker Kota Pekalongan, Fatkhurrohman Rakhmat menjelaskan, pelatihan ini berupaya mengembangkan embrio usaha masyarakat agar tetap berjalan.
Menurutnya usaha yang dapat diikutkan tidak dibatasi, seperti kuliner, jasa, dan kerajinan. Namun, biasanya akan diambil usaha yang mampu melakukan produksi secara masal.
Adapun keenam tenant binaan tersebut, akan mendapatkan uang pembinaan, 2 juara pertama sebesar 3 juta, 2 juara kedua memperoleh 2 juta 400 ribu, dan 1 juta 800 ribu rupiah untuk 2 juara ketiga. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5360 |
![]() |
: | 1 |