Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, rutin melakukan petroli untuk menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Hal tersebut seperti dikatakan oleh Analis Kebijakan Muda Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hari Putra Setiawan.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Hari menjelaskan, patroli yang dilakukan rutin setiap hari tersebut, dilakukan dengan menyisir jalan Hayam Wuruk, Hasanuddin, Sultan Agung, jalan dokter Cipto, Agus Salim dan jalan Melati di kawasan Sorogenen.
Menurut Hari, saat patroli biasanya petugas menemukan pelanggaran seperti parkir kendaraan bermotor yang tidak sesuai atau berada di rambu larangan parkir serta di trotoar.
Hari Putra Setiawan menambahkan, Dinas Perhubungan setempat juga melakukan penempelan stiker pada kendaraan bermotor yang melanggar parkir. Penempelan stiker tersebut sudah dilaksanakan sejak Februari 2022. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5503 |
![]() |
: | 1 |