Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong madrasah di wilayah setempat, untuk mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Dukungan tersebut, salah satunya diberikan kepada MA K.H. Syafi’i Buaran.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Nadhif menjelaskan, deklarasi ini, merupakan yang kedua di lingkungan madrasah. Harapannya seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag dapat mengikuti langkah baik ini.
Ia mengungkapkan, implementasi Sekolah Ramah Anak harus menjadi tanggungjawab bersama. sehingga harmonisasi antara pemerintah, siswa, orang tua dan lingkungan sekitar dapat tercipta.
Sementara itu, Kepala MA K. H. Syafi’i Buaran, Reni Masrofiah mengaku, praktik Sekolah Ramah Anak sudah diterapkan sejak lama. Oleh karena itu, pihaknya memberanikan diri untuk mendeklarasikan SRA.
Praktik-praktik tersebut, diantaranya pengoptimalan ekstrakurikuler, untuk mengembangkan minat bakat siswa. Meminimalisir perundungan, mengembangkan wirausaha, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang ramah anak.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini, sejalan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, diantaranya religiusitas dan nasionalisme yang perlu dikenalkan kepada siswa sejak dini. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5474 |
![]() |
: | 1 |