Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) cabang eks Karesidenan Pekalongan, menanggapi kasus pembuhunan yang dilakukan ibu kandung kepada 3 anaknya, di Kabupaten Brebes.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua HIMPSI setempat, Nur Agustina menjelaskan, pihak berwenang sudah melakukan pemeriksaan visum at repertum psikatrikum, terhadap ibu tersebut atau pelaku.
Menurutnya, dalam kasus-kasus seperti itu, memang harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Apakah ada gangguan kejiwaan atau murni pembunuhan.
Agustin mengaku, hal ini menjadi perhatian serius supaya tidak terjadi lagi. Harus ada upaya-upaya pencegahan, melalui gerakan-gerakan kepedulian bersama.
Agustina menyampaikan, masyarakat bisa memberikan akses bantuan, kepada mereka yang membutuhkan, agar permasalahan ekonomi tidak menjadi penyebab kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan, pola asuh yang tidak sesuai, agar dilakukan visitasi dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5562 |
![]() |
: | 1 |