Keberadaan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) tingkat cabang Kota Pekalongan, sangat dibutuhkan, untuk bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi bantuan hukum. Namun karena belum terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sebanyak 9 hingga 10 advokat harus menginduk ke wilayah Jawa Tengah maupun di pimpinan pusat.
Koordinator APSI Pekalongan - Muhammad Kafa Bihi menjelaskan, belum terbentuknya DPC APSI di Kota Batik, karena Pendidikan Profesi Advokat (PPA) baru pertama kali ini akan digelar pada Mei mendatang. Harapannya setelah agenda ini sukses, bisa segera mendeklarasikan DPC APSI di Kota Pekalongan.
Muhammad Kafa menyebutkan, di Jawa Tengah sendiri, baru ada beberapa daerah saja yang memiliki DPC, antara lain, Semarang, Kudus, Purwokerto, dan Salatiga.
Muhammad Kafa Bihi menambahkan, selain memberikan penyuluhan konsultasi hukum, para advokat yang tergabung dalam APSI juga bekerja sama dengan perguruan tinggi, untuk memberikan pembekalan terhadap mahasiswa fakultas Hukum di wilayahnya. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5358 |
![]() |
: | 1 |