Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menyatakan pada bulan April mendatang, ada 8 kelurahan yang akan diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum atau Kadarkum.
Kabag Hukum Setda Kota Pekalongan, Rofieq kepada Radio Kota Batik mengatakan, peresmian akan dilakukan langsung oleh Kementrian Hukum Dan HAM RI, pada pertengahan bulan April, serentak di seluruh Indonesia.
Rofieq menjelaskan, 8 kelurahan yang diresmikan diantaranya, kelurahan Tirto, Medono, Kuripan Kertoharjo , Jenggot, Poncol, Setono, Degayu dan Kandang Panjang.
Rofieq berharap, masyarakat semakin memahami, menyadari dan akan mentaati aturan hukum yang berlaku, sehingga menimalisir kejadian dimasyarakat, seperti kriminalitas atau pelanggaran lainnya. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran pemahaman hukum, masyarakat lebih tertib dan nyaman dalam bermasyarakat. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5313 |
![]() |
: | 1 |