Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Pekalongan tahun 2022, hingga akhir Maret ini mencapai 20 miliar rupiah, atau 23 persen dari target sebesar 85 miliar.
Kepala UPPD setempat, Chairunnisa mengatakan, perolehan PKB di tahun ini lebih baik, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 16,5 miliar. Menurutnya, karena tahun 2021, perekonomian warga masih belum membaik akibat dampak pandemi Covid-19.
Kepada Radio Kota Batik, Nisa menyampaikan, meskipun capaian PKB meningkat, namun jumlah tunggakan tahun ini juga cukup banyak. Pihaknya merinci, periode Januari hingga Februari 2022, total ada 5.183 objek yang tidak membayarkan pajaknya atau berkisar di angka 1,8 miliar rupiah.
Nissa menambahkan, untuk menekan angka keterlambatan pembayaran para wajib pajak, sejak Februari 2022 lalu, dirinya melakukan sistem door to door. Di mana para petugas akan mendatangi rumah masing-masing wajib pajak, untuk mengingatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Induk Jl. Gajahmada No.125, maupun di titik lain yang sudah ditentukan. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5128 |
![]() |
: | 1 |