Sebanyak 129 orang guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Nomor Induk dan perjanjian kerja.
Prosesi penyerahan diberikan langsung Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan pada Rabu 11 Mei 2022.
Menurut Wali Kota, perjuangan para guru untuk mendapatkan SK tersebut panjang prosesnya, sehingga setelah diangkat menjadi PPPK mereka bisa mengedepankan profesionalitas dan kualitas.
Wali Kota juga berpesan agar PPPK guru ini bukan hanya sekedar mengejar status dan penghasilan saja, melainkan juga bisa melahirkan generasi-generasi emas di 100 tahun Indonesia merdeka pada masa mendatang.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Pekalonga, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa 129 orang guru yang lolos PPPK Formasi Tahun 2021 ini merupakan guru honorer dari K2 dan guru swasta yang memiliki SK yayasan yang berhasil lolos secara persyaratan pendaftaran baik administrasi maupun seleksi tes.
Usai menerima SK tersebut, Anita menambahkan para guru PPPK ini nantinya bisa langsung mengajar di sekolah masing-masing sesuai dengan penempatan perjanjian kerja dengan menyandang status ASN PPPK guru. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 3003 |
![]() |
: | 1 |