Masyarakat Kota Pekalongan yang akan menunaikan ibadah haji harus bersabar untuk keberangkatannya.
Sebab, dengan adanya dua kali penundaaan, berimbas terjadinya penumpukan calon jamaah yang menyebabkan masa tunggu berikutnya bisa mencapai 31 tahun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir mengatakan berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Pekalongan itu semakin panjang, yakni 31 tahun.
Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun 2022 ini diprediksi akan berangkat ke Tanah Suci 31 tahun mendatang, kecuali jika ke depan akan ada pembukaan ibadah haji dengan kuota besar-besaran untuk Indonesia maka massa tunggu itu bisa berkurang.
Adapun di tahun ini tercatat Kota Pekalongan mendapat porsi sebanyak 160 jamaah haji berangkat ke tanah suci. Mereka yang akan berangkat itu merupakan calon jamaah yang mendaftar di sekitar tahun 2011 dan seharusnya berangkat di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 3192 |
![]() |
: | 1 |