Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat meluncurkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, oleh camat dan lurah se-Kota Pekalongan, sebagai bentuk komitmen bersama, diawali dari Kecamatan Pekalongan Barat.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramomo menuturkan, sebelum pembentukan KRPPA, terlebih dahulu ada sosialisasi dan advokasi bagi seluruh elemen, baik stakeholder maupun masyarakat umum.
Camat Pekalongan Barat, M. Taufiqu Rochman mengungkapkan, pihaknya berkomitmen mendorong kelurahan yang ditunjuk sebagai pilot project, untuk menerapkan program KRPPA.
Selanjutnya, program KRPPA ini akan diteruskan ke keluharan lain. Harapannya, setiap kelurahan dapat mencegah dan menuntaskan permasalahan anak dan perempuan, melalui satu kelurahan satu inovasi.
Adapun 4 kelurahan yang dipilih sebagai pilot project di masing-masing kecamatan, diantaranya Kelurahan Pringrejo (Pekalongan Barat), Noyontaaansari (Pekalongan Selatan), Krapyak (Pekalongan Utara) dan Jenggot (Pekalongan Selatan). (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 2983 |
![]() |
: | 1 |