Meskipun penggunaan masker sebagai pencegahan covid-19 sudah dilonggarkan, pelanggan kereta api PT KAI tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan juga merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro kepada Radio Kota Batik mengatakan pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan,
Pelanggan juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, Krisbiyantoro menyebutkan pelanggan harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kemudian sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma, bahkan di wilayah KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan pelayanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di 8 stasiun meliputi Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol,Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu dan Ngrombo. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 3575 |
![]() |
: | 1 |