Sejumlah pengurus KUD Makaryo Mino, mengaku resah dengan terbitnya surat dari Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Cabang Pekalongan, yang mewajibkan pengguna jasa atau kapal yang melakukan kegiatan di wilayah kerjanya, untuk mengisi BBM di SPBB Jasa Mina.
Kepada Radio Kota Batik, Mofid, Ketua KUD Makaryo Mino mengatakan, hal tersebut membuat SPBN yang dikelolanya, juga melayani pengisian solar untuk kapal .
Menurut Mofid, sejak diedarkannya surat tersebut kepada nelayan sejak 1 Agustus lalu, membuat penjualan BBM di SPBN milik KUD Makaryo Mino turun hingga 90 ton.
Mofid menambahkan, dalam waktu dekat ia akan mencoba mendiskusikan masalah ini dengan Walikota Pekalongan, sehingga harapannya, dampak dari adanya surat tersebut bisa segera teratasi.
(Kharisma)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2698 |
![]() |
: | 1 |