Sebanyak 722.521 jiwa ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan April 2022.
Jumlah tersebut menurut Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Achyar Budi Pranoto, terdiri dari 364.908 jiwa laki-laki dan 357.613 jiwa perempuan.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Rabu 25 Mei, Achyar menjelaskan bahwa, jika dibanding dengan DPB bulan Maret 2022, mengalami peningkatan. Dimana Maret 2022 jumlah DPB mencapai 722.502.
Achyar Budi Pranoto mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan, yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas diri, atau mengetahui pemilih tidak memenuhi syarat, dapat segera menghubungi 085225595734. (Adam – Regina)