Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan pengelolaan sembilan macam pajak, dimana hingga saat ini capaian realisasi dari masing-masing sektor cukup bervariasi.
Seperti disampaikan kepada Radio Kota Batik, oleh Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Pekalongan Bejo Samiasih.
Menurutnya, selain realisasi PBB yang mencapai 26,47 persen dari target, juga ada Pajak Hotel yang terealisasi 39,13 persen, Pajak Restoran 43,54 persen, Pajak Hiburan masih cukup rendah sekitar 24,53 persen, Pajak Reklame tercapai 44,49 persen.
Kemudian ada Pajak Parkir yang baru terealisasi 21,68 persen, Pajak Air Tanah sekitar 35,98 persen dan terakhir untuk realisasi BPHTB sekitar 42,83 persen serta Pajak Penerangan Jalan 44,35 persen.
Pihaknya berharap, di semester 1 tahun 2022 ini setidaknya dari sembilan sektor pajak yang dikelola, sekitar empat atau lima diantaranya bisa terealisasi sesuai dengan target yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 2965 |
![]() |
: | 1 |