Menjelang tahun ajaran baru 2022,2023, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 kepada perwakilan sekolah, bertempat di Aula Dindik setempat, Kamis, 2 Juni 2022.
Kepada Radio Kota Batik, Help Desk PPDB SMP 2022 sekaligus Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum SMP, Dindik setempat, Eka Unjana mengatakan, teknis pelaksanaan PPDB tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, seperti jalur zonasi tetap 60 persen, prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan jalur mutasi, yaitu perpindahan wali atau orang tua siswa masih 5 persen.
Menurut Eka Unjana, jalur zonasi PPDB tahun ini, dibagi menjadi 2 zona, yaitu zona 1 untuk Kota Pekalongan dan zona 2 untuk daerah sekitar yang berbatasan dengan Kota Batik. PPDB sendiri, akan dilaksanakan mulai tanggal 16 dan 17 Juni, 20, 21 dan 22 Juni secara online melalui website ppdb.dindik.pekalongankota.go.id.
Sementara itu Ketua PPDB SMP Kota Pekalongan sekaligus Sekretaris Dindik Kota Pekalongan, Mabruri mengatakan, berdasarkan Permendikbudristek nomer 1 tahun 2021 bulan Desember pedoman PPDB sudah terbit.
Bahkan, menurutnpya, sejak Januari, Februari, Maret sudah dilakukan kajian, sehingga bisa langsung menyusun juknis PPDB yang realistis dilaksanakan di wilayah Kota Pekalongan.
Mabruri menambahkan usai sosialisasi dilaksanakan kepada Sekolah, maka selanjutnya Sekolah dapat segera mensosialisasikan kepada peserta didik dan orang tua, agar nantinya tidak mengalami kesulitan dalam proses PPDB secara online. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1717 |
![]() |
: | 1 |