Memasuki awal Juni 2022, sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan harga cabai tersebut, diketahui dari pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, di 3 pasar.
Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Kota Pekalongan Junaenah mengatakan, harga cabai merah besar biasa atau teropong, pada 2 Juni mencapai 57 ribu per kilogramnya, atau naik 11 ribu jika dibanding di tanggal 31 Mei hanya 46 ribu.
Cabai merah besar keriting naik dari 46 ribu menjadi 47 ribu perkilo, cabai rawit merah saat ini 57 ribu, padahal sebelumnya 55 ribu perkilo. Sedangkan cabai rawit hijau dari 40 ribu naik menjadi 51 ribu perkilo.
Junaenah menambakan, untuk menstabilkan harga cabai, saat ini Dindagkop-UKM berupaya melakukan evaluasi dan memantau rantai distribusinya untuk mengetahui penyebab kenaikannya. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2326 |
![]() |
: | 1 |