Senin 30 Mei 2022 lalu, Satuan Polisi Pamong Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Satpol P3KP Kota Pekalongan, melakukan pembongkaran reklame yang terpasang di gapura jalan Darma Bakti Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat.
Pembongkaran reklame ini dilakukan pihaknya, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang mengaku khawatir reklame tersebut bisa membahayakan pengguna jalan, karena kondisinya yang kropos.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Satpol P3KP setempat, Sugeng Haryadi mengungkapkan pembongkaran reklame dilakukan setelah pihaknya juga berkoordinasi dengan Lurah Medono, serta juga melibatkan Sat Lantas Polres Pekalongan Kota dan Dinas Perhubungan setempat.
Menurut Sugeng Haryadi, awalnya pihaknya mengira reklame tersebut dibuat oleh paguyuban pengusaha tenun, dimana diwilayah setempat cukup banyak pengusaha yang menggeluti usaha tenun, namun ternyata menjadi kegiatan Program Vokasi Fasilitasi Dinas Pendidikan sebelum tahun 2010 lalu. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3060 |
![]() |
: | 1 |