Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar kegiatan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing di Kabupaten Pekalongan.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Non TPI Pemalang Washono, Selasa 31 Mei 2022 mengatakan, ada tiga perusahaan yang diperiksa, diantaramya PT Kabana Textile Industri, PT Busana Utama Tekstil dan PT Shirhaaq Jaya International.
Pihaknya, menjelaskan bahwa sidak kali ini adalah operasi gabungan pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan, seperti Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Disnaker dan Kesbangpol setempat. Dari hasil pengecekan, TKA di 3 perusahaan tersebut, sudah sesuai dokumen keimigrasiannnya.
Washono mengungkapkan, ada 11 TKA yang izin tinggal keimigrasian di Kabupaten Pekalongan. TKA tersebut berasal dari India dan Pakistan.
Sementara itu, Nasiir Khan warga negara Pakistan mengatakan, bahwa selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai inspeksi mendadak dari kantor keimigrasian.
Nasiir mengaku sudah berada di Indonesia sejak tahun 2007. Pihaknya mersepon positif kegiatan pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim gabungan ini, dengan harapan semua TKA memiliki dokumen lengkap. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1732 |
![]() |
: | 1 |