Sebagai upaya percepatan penanganan kejadian kebakaran, Pemkot Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) setempat bakal membentuk satuan relawan pemadam kebakaran atau Satlakar di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Relawan kebakaran ini nantinya akan berada di setiap kelurahan yang diharapkan bisa memberikan penanganan pertama yang sesuai aturan dan membentu petugas saat terjadi kebakaran.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana dalam sosialisasi pembentukan Relawan Kebakaran, Senin 6 Juni 2022 di Ruang Jetayu Setda menjelaskan nantinya akan ada relawan-relawan kebakaran minimal di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.
Kemudian relawan ini akan dibentuk per kelurahan dilengkapi dengan struktur organisasinya baik ketua, wakil ketua dan anggotanya sejumlah minimal tiga orang relawan disetiap kelurahan.
Sriyana menjelaskan adapun tugas Satlakar ini adalah melakukan deteksi dini terkait dengan pemadam kebakaran maupun tugas-tugas Damkar lainnya seperti evakuasi tawon, evakuasi cincin dan sebagainya.
Pihaknya menargetkan pembentukan Satlakar di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekalongan ini bisa dilakukan secepatnya mengingat kejadian kebakaran bisa saja terjadi kapan pun dan dimanapun. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2461 |
![]() |
: | 1 |