Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan, hingga akhir Mei 2022 mencapai 29 juta 550 ribu 500 rupiah, atau 47 persen dari target tahun ini, sebesar 61 juta 800 ribu.
Kepala UPTD Metrologi Legal setempat, Bambang Saptono mengatakan, capaian ini ada peningkatan cukup signifikan, bila dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yang hanya 33 persen dari target 60 juta, atau sebanyak 20 juta 167 ribu 500 rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Bambang menjelaskan, kenaikan hingga 9 juta rupiah dari 2021, dikarenakan banyak usaha yang terdampak Covid-19 pada tahun lalu.
Pihaknya optimis, sampai dengan akhir tahun nanti, target capaian PAD bisa terpenuhi 100 persen. Mengingat untuk saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai, sehingga kegiatan tera ulang bisa dioptimalkan kembali.
Bambang berharap, kepada pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), agar memiliki kesadaran, untuk melakukan tera ulang secara tertib, supaya usaha yang dilakukan bisa mendapat berkah, serta konsumen bisa lebih percaya juga terlindungi. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2772 |
![]() |
: | 1 |