Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA SMK pada tahun 2022 ini menerapkan jalur zonasi siswa dengan kuota sebesar 55 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII, Ernest Ceti Septyanti saat dihubungi pada Rabu 8 Juni 2022 mengatakan, pada jenjang SMA diprioritaskan penerapan zonasi, namun untuk SMK memprioritaskan prestasi siswa namun diberikan alokasi zonasi juga.
PPDB SMA terdapat 4 jalur yaitu Zonasi 55 persen, Afirmasi 20 persen, Prestasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua wali 5 persen dari total siswa yang diterima di sekolah yang dituju.
Menurut Ernest, SMA yang paling banyak menerima peserta didik baru yaitu SMA N 1 Pekalongan, sedangkan untuk SMK yaitu SMK N 1 Pekalongan.
Ernest menambahkan PPDB SMA,SMK akan dimulai pada 15 – 28 Juni melalui laman ppdb.pekalongankota.go.id. Dengan adanya PPDB online ini diharapkan bisa mempermudah, mempercepat sehingga bisa tercipta transparasi, akuntabilitas dan efektif pada PPDB SMA SMK tahun 2022. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1764 |
![]() |
: | 1 |