Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan secara serius menangani kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak. Salah satunya dengan memaksimalkan anggaran untuk obat-obatan, antibiotik dan vitamin untuk mengobati ternak-ternak yang terjangkit PMK.
Kepala Dinperpa setempat, Muadi saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD terkait pengendalian kasus PMK pada Rabu 8 Juni 2022 mengatakan bahwa, pada April 2022 di bidang peternakan sudah ada pengadaan obat dan vaksin sebesar Rp 36 juta, sehingga saat wabah PMK muncul, Dinperpa bisa melakukan penanganan cepat mengobati ternak.
Namun, Muadi menjelaskan saat ini anggaran terkait obat tersebut sudah habis sehingga sementara Dinperpa melakukan pergeseran anggaran internal.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan Aminuddin Aziz mengatakan terkait anggaran yang habis, komisi C akan merekomendasikan ke Wali Kota agar anggaran yang memungkinkan bisa dialokasikan lebih dulu untuk pengobatan PMK.
Aminuddin menilai jika kasus ini tidak ditangani secara cepat, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kondisi ternak dimana hal itu akan berpengaruh terhadap ibadah saat Idul Adha mendatang. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1952 |
![]() |
: | 1 |