Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Pekalongan, secara rutin menggelar kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha, yang telah mendaftarkan ijin usahanya melalui Online Single Submission Risk Based Approach – OSS RBA atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP setempat Beni Heritriono dalam talkhsow bersama Radio Kota Batik.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali sebagai tindak lanjut dalam Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Hasil dari pengawasan tersebut dilaporkan pula kepada Kementrian Investasi atau BKPM, utamanya terkait bagaimana aspek kepatuhan terhadap peraturan yang ada, dalam melaksanakan usahanya tersebut.
Beno menambahkan, selain pengawasan yang dilakukan internal oleh personil DPMPTSP, juga dilaksanakan pengawasan sinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, maupun DPUPR dan lain sebagainya. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1932 |
![]() |
: | 1 |