Dinsos P2KB Kota Pekalongan mencatat sejak Bulan Januari 2022 hingga Mei 2022 setidaknya sudah ribuan pengajuan surat rekomendasi miskin masuk melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu atau SLRT.
Surat rekomendasi miskin itu diajukan oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos, seperti bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kabid Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dayalinjamsos) Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Trieska Herawan menyebutkan sampai Bulan Mei kemarin ada 1721 laporan surat rekomendasi miskin masuk, terdiri dari 763 pengajuan KIS, 285 pengajuan PKH, 283 pengajuan BPNT dan 390 pengajuan KIP.
Dari data tersebut menurutnya pengajuan paling banyak adalah untuk program bansos KIS, yang artinya banyak masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan untuk akses kesehatan dibandingkan bantuan lainnya.
Trieska mengungkapkan untuk mengajukan surat rekomendasi miskin itu memang cukup mudah hanya dengan menyiapkan berkas fotocopi KTP, KK dan surat keterangan miskin dari RT setempat.
Kemudian Dinsos P2KB akan melakukan verifikasi, validasi serta survey lapangan untuk menindaklanjuti pengajuan tersebut dan akan memberi keputusan rekomendasi miskin dalam waktu 5 hari kerja. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2316 |
![]() |
: | 1 |