Sejak awal 2022, hingga pertengahan Juni tahun ini, jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota ada 12 ribuan.
Jumlah ini menurut Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Aliet Alphard, mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Sebab mobilitas pada tahun lalu tidak begitu banyak, karena adanya pandemi Covid-19.
Kepada Radio Kota Batik, Kasatlantas menyampaikan, pelanggar yang terekam ETLE lebih didominasi penggendara maupun pembonceng sepeda motor yang tidak memakai helm. Dan paling banyak terjadi di kawasan Jalan Urip Sumoharjo Kota Pekalongan.
Kasatlantas mengimbau, agar selalu tertib berlalu lintas, dan kepada orang tua untuk mengawasi serta melarang anaknya yang di bawah umur, untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri.
Pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat, supaya angka kecelakaan di jalan bisa semakin berkurang. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2386 |
![]() |
: | 1 |