Untuk terus menuju kota layak anak Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat menggandeng dunia usaha untuk ikut berkontribusi dalam pemenuhan dan perlindungan Konvensi Hak Anak (KHA).
Menyusul hal itu, Pemkot menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Dunia Usaha atau Pelaku Usaha pada Rabu 15 Juni 2022 di Aula Museum Batik setempat.
Menurut epala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, dunia usaha masuk dalam salah satu unsur pentahelix yang penting untuk bersinergi dalam pewujudan kota layak anak.
Sehingga harapannya ke depan, mereka bisa ikut memenuhi hak anak dengan berbagai cara seperti kerjasama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan advokasi kepada anak, memberikan fasilitasi atau infrastruktur kebutuhan anak diantaranya jalur aman untuk anak sekolah, taman kreatif, taman bermain anak, ataupun tempat-tempat lain yang berfokus untuk pemenuhan hak dan perkembangan anak.
Adapun kontribusi atau peran dunia usaha nantinya akan diwadahi dalam kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia atau APSAI Kota Pekalongan, sehingga di dalam koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah akan lebih mudah dilakukan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1700 |
![]() |
: | 1 |