Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, rutin melakukan pemeliharaan di rusunawa dan pondok boro.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan,Heryu Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, pemelihraan yang dilakukan meliputi, atap bocor, saluran air yang tersumbat, sumur yang rusak dan lainnya.
Heryu menjelaskan, perbaikan telah dan sedang dilakukan di semua rusunawa, dan ditargetkan bisa selesai pada bulan Juli nanti.
Heryu Purwanto menambahkan, untuk anggaran pemeliharaan rusunawa dan pondok boro yang dikelola Dinperkim tahun 2022, sebesar 90 juta rupiah. (Ella – Regina)