Upaya antisipasi terus diintensifkan oleh Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat agar seluruh hewan ternak di Kota Pekalongan terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Salah satu cara yang dilakukan adalah Dinperpa membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Gedung Diklat pada Kamis 16 Juni 2022.
Menurut Salahudin, melalui Tim URC maka bila menemukan indikasi kasus PMK baik saat melakukan peneriksaan rutin maupun berdasarkan laporan warga, maka akan langsung ditindaklanjuti untuk penanganan dini.
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menjelaskan bahwa seperti halnya di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan sudah membentuk tim URC lebih dulu yang dipusatkan di Kantor Dinperpa Kota Pekalongan.
Muadi menyebutkan tim yang terdiri dari tim medik dan paramedik veteriner yang diterjunkan ke 4 kecamatan itu, jika menemui ada gejala hewan suspek terpapar PMK dan memerlukan penanganan dan pengobatan secara intens bisa langsung ditangani.
Muadi menambahkan untuk penanganan lain, Dinperpa juga melibatkan PPL serta meningkatkan informasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya panitia hewan kurban, agar mereka bisa segera menyampaikan informasi jika menjumpai hewan ternak maupun hewan kurbannya terkena indikasi terpapar PMK. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2119 |
![]() |
: | 1 |