Dinperkim Kota Pekalongan melakukan pendataan kamar rusak dari sejumlah rusunawa dan pondok boro yang dikelola. Dari hasil pendataan tersebut diperkirakan ada 100an kamar yang perlu diperbaiki.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan,Heryu Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, jika diestimasi untuk biaya perbaikan satu kamar membutuhkan sekitar 3 juta rupiah, maka untuk perbaikan 100 kamar, diperlukan anggaran 300 juta rupiah.
Heryu menjelaskan, jumlah anggaran tersebut akan diajukan pada anggaran perubahan 2022 ini. Harapannya bisa segera disetujui, agar kamar-kamar tersebut bisa ditempati oleh calon penghuni baru, sehingga bisa menambah pendapatan PAD.
Heryu menambahkan,100 kamar yang rusak tersebut, merata di 3 rusunawa yaitu Kuripan Yosorejo, Slamaran, Panjang, dan pondok boro yang ada di Medono. (Ella – Regina)