Baru-baru ini sebuah kasus narkoba di Kota Pekalongan melibatkan anak di bawah umur seusia pelajar SMP menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Menyoroti hal tersebut, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta agar masyarakat semakin gencar mencegah penyebaran narkoba salah satunya dengan memperbanyak membuat kegiatan yang positif.
Kepada Radio Kota Batik Wali Kota mengatakan pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dinparbudpora) agar membuat kegiatan yang bisa mengakomodir semua masyarakat khususnya pemuda agar mereka tidak terjerumus ke hal negatif.
Adapun sebelumnya, Satnarkoba Polres Pekalongan Kota menangkap MFA bocah usia 15 tahun warga Klego Kota Pekalongan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan total barang bukti beruba sabu seberat 30,47 gram. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1988 |
![]() |
: | 1 |