Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar bimbingan teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), bertempat di Aula BPKAD setempat, Selasa, 21 Juni 2022.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, PPRG dibangun untuk mempercepat pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan.
Ia mengaku, selepas kegiatan ini, akan ditindaklanjuti melalui penyusunan perencanan penganggaran OPD, sesuai tupoksi masing-masing, pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal senada, disampaikan narasumber dari LPPS Semarang Indra Kertati. Ia menyebutkan, selain responsif gender, perencanaan penganggaran juga harus responsif hak anak.
Menurut Indra, ada 4 indikator untuk mengukur kesetaraan gender dalam PPRG, diantaranya akses, partisipasi, kontrol dan manfaat (AKPM).
Target 5 tahun ke depan,diharapkan kegiatan di Kota Pekalongan sudah reponsif gender dan anak, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Oleh karena itu, PUG harus digarap bersama seluruh OPD, tidak hanya menjadi tanggungjawab DPMPPA Kota Pekalongan. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2604 |
![]() |
: | 1 |