Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), memfasilitasi izin PIRT dan sertifikasi halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kegiatan tersebut, diikuti 13 IKM, rinciannya untuk 12 izin PIRT dan 1 sertifikasi halal, di Aula Dinperinaker Kota Pekalongan, pada Rabu - Kamis, 22 – 23 Juni 2022.
Kepala Dinperinaker setempat, Sri Budi Santoso mengungkapkan, IKM di Kota Pekalongan berkembang pesat terutama sektor kuliner. Dari total IKM yang ada, 30% diantaranya bergerak di industri minuman dan makanan.
Oleh karena itu, sebagai pemenuhan komitmen izinnya, harus difasilitasi dinas terkait. Pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan.
Hal senada, disampaikan Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya. Menurutnya, sertifikasi halal dan PIRT ini penting dilakukan, agar konsumem memercayai produk yang ditawarkan.
Inggit menambahkan, selain dua sertifikasi tersebut, kemasan dan cara pemasaran harus diperhatikan oleh pelaku IKM di Kota Batik, sehingga bisa bersaing dengan daerah lain.
Inggit meminta, agar para peserta mengikuti fasilitasi ini secara maksimal, dan bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan izin usaha. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2960 |
![]() |
: | 1 |