Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pekalongan periode 2019 – 2023, dikukuhkan secara langsung oleh Walikot Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Selaku Ketua Umum LKKS, Inggit Soraya mengajak pengurus untuk berkomitmen membantu program pemerintah menyelesaikan permasalahan sosial.
Ia mengungkapkan, akan selalu bekerjasama dengan LKS dan instansi terkait, terlebih Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat.
Hal tersebut, guna menghimpun, membina, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembanguna kesejahteraan sosial.
Jumlah LKS sendiri meningkat secara signifikan mencapai 21. Oleh karena itu, LKS diminta untuk mendaftarkan diri di instansi penyelenggara kewenangan pemerintahan di bidang sosial. (Ula – Regina)