Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPM PPA) setempat akan menggandeng unsur pentahelix untuk memenuhi hak anak.
Pentahelix atau lima unsur yang digandeng itu akan diedukasi agar memahami dan mau berkolaborasi bersama dalam menjalankan konvensi hak anak.
Kepala DPM PPA Kota Pekalongan, Sabaryo mengatakan hingga saat ini sudah tiga unsur yang diadvokasi mengenai hak anak, yakni tenaga medis mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga bidan, kedua adalah unsur perangkat daerah dan ketiga adalah unsur dunia usaha.
Sabaryo mengungkapkan masih ada dua unsur lagi yang akan digarap DPM PPA untuk edukasi hak anak, keduanya adalah unsur akademisi dan unsur media massa.
Menurut Sabaryo setelah semua unsur diedukasi mengenai hak anak, maka diharapkan kelimanya bisa mulai mengimplementasikan pemenuhan hak anak di masing-masing unsur, baik dalam bentuk kegiatan, pemenuhan sarana prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
Harapannya dengan menggandeng lima unsur tersebut, pemenuhan hak terhadap anak bisa semakin tercapai dan anak bisa bertumbuh secara aman dan nyaman. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 5496 |
![]() |
: | 1 |