Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) kembali memberikan bantuan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin yang rumahnya mengalami kerusakan.
Petugas Fasilitator Lapangan RTLH Dinperkim Kota Pekalongan Riska Sutarno saat sosialisasi di Kelurahan PasirKratonKramat mengatakan, bantuan kegiatan penanganan RTLH tersebut, dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
Menurut Riska, masing-masing penerima bantuan akan mendapat Rp 10 juta rupiah yang dibagi menjadi 8 juta 500 ribu untuk pembalian material dan 1 juta 500 ribu dialokasikan untuk upah tenaga tukang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Heryu Purwanto menambahkan bahwa, sesuai data tahun 2022 ini, ada 444 unit RTLH yang akan dipugar, menggunakan anggaran APBD Kota Pekalongan.
Menurut Heryu, pemugaran RTLH diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus 2022, dengan waktu antara 1 hingga 2 bulan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2213 |
![]() |
: | 1 |