Sejak awal tahun 2022, hingga saat ini tim rabas pohon Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, telah melakukan perabasan atau perentengan terhadap 600an pohon yang dinilai rimbun atau lebat.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH setempat, Eni Purwanti kepada Radio Kota Batik mengatakan, jumlah 600 an pohon tersebut dengan estimasi, jika dalam satu hari ada 6 pohon yang dilakukan perabasan.
Namun diluar perabasan pohon, menurut Eni Purwanti, DLH juga menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, atau juga ada pohon tumbang, yang harus segera didahulukan.
Eni Purwanti menambahkan, biasanya pohon yang dilakukan perabasan adalah, pohon yang mengganggu fasilitas umum, seperti menutupi lampu lalu lintas, mengenai kabel litrik, atau menggangu bangunan rumah warga. (Ella - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2153 |
![]() |
: | 1 |