Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Pekalongan, menyatakan per 15 Juni 2022 sudah ratusan wajib pajak mengikuti Program Pengungkapan Pajak Sukarela atau PPS, dengan jumlah PPh final yang terkumpul adalah sebesar 31 Milyar rupiah.
Assisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan Farid Azi, kepada Radio Kota Batik mengungkapkan pihaknya mengapresiasi partisipasi dari wajib pajak yang sudah turut serta dalam Program Pengungkapan Pajak Sukarela atau PPS tersebut.
Menurut Farid Azi, nilai tersebut juga menyumbang 5 persen dari total target yang harus dicapai oleh KPP Pratama Pekalongan tahun 2022.
Pihaknya tidak menerapkan target pendapatan PPH dari PPS tersebut, karena program tersebut adalah sukarela saja.
Ditambahkan, peserta PPS akan dikenakan PPh final yang tarifnya berbeda-beda, tergantung pada perlakuan wajib pajak terhadap harta yang diungkapkan. Tarif PPh final lebih rendah diberikan apabila wajib pajak menginvestasikan hartanya pada SBN, dan kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam SDA atau sektor energi terbarukan. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1758 |
![]() |
: | 1 |