Setelah terus berupaya menuju sebagai kota layak anak, kini Pemkot Pekalongan menargetkan bisa bebas pekerja anak di tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan Seminar Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang digelar pada Senin pagi 27 Juni 2022 di Ruang Amarta Setda.
Wali Kota Pekalongan, melalui staf ahli wali kota, Soeroso mengatakan setelah digelarnya seminar tersebut langkah ke depan yang akan ditempuh pemerintah adalah membuat regulasi sekurang-kurangnya adalah Peraturan Wali Kota atau Perwal yang mengatur pekerja anak.
Menurutnya jika aturan sudah terbentuk maka pemerintah akan mulai menyampaikannya ke seluruh dunia usaha, dunia industri hingga sektor swasta agar mereka sama-sama memahami dan berani mendeklarasikan diri sebagai zona bebas pekerja anak.
Kemudian, Soeroso menambahkan melalui seminar itu para OPD akan mulai fokus terhadap masalah pekerja anak, sehingga penangannya ke depan akan dilakukan secara multisektoral, seperti jika anak tidak mampu bersekolah akan ditangani Dinas Pendidikan, sedangkan jika anak bekerja di sektor membahayakan maka anak akan ditarik dan dilatih oleh Dinperinaker untuk mendapatkan skill yang lebih aman. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2162 |
![]() |
: | 1 |