Saat ini, masih banyak keluarga yang enggan mengambil pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan.
Kepala RPSBM Kota Pekalongan, Titik Restuningsih, mengajak masyarakat terutama keluarga terkait, agar menerima kembali pasien ODGJ yang dinyatakan sembuh.
Pihaknya mengungkapkan, orang-orang terdekat tidak perlu merasa khawatir. Sebagian keluarga beralasan, pasien masih membahayakan lingkungan sekitar. Padahal, selama berada di RPSBM, pihaknya memberikan pembinaan kepada mereka. Baik rohani, jasmani, dan keterampilan.
Titik menambahkan, mereka bisa diberdayakan untuk berkreasi. Pihaknya meyakini, mereka juga mampu produktif, menghasilkan karya seperti manusia normal lainnya. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2778 |
![]() |
: | 1 |