Pemerintah Kota Pekalongan berencana memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun, ke Pasar Sugihwaras yang berlokasi di jalan dokter Cipto.
Hal itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan.
Penataan Alun-alun sudah dinantikan warga setempat. Mereka menilai Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau harus terlihat rapih dan bersih. Selain itu, diharapkan menjadi ruang publik yang lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan tersebut, terungkap dalam rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Pekalongan Timur, belum lama ini.
Namun demikian, pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Sugihwaras yang baru selesai dibangun, masih menunggu putusan dari Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3050 |
![]() |
: | 1 |