Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, dalam melakukan pekerjaan atau pemeliharaan jalan di wilayahnya, dibatasi dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah kota.
Hal itu, seperti yang disampaikan Ketua Dinperkim setempat, Andriyanto, saat dihubungi Radio Kota Batik, pada Selasa, 28 Juni 2022 pagi.
Andriyanto berharap, dengan keterbatasan anggaran, masyarakat bisa turut memelihara jalan, baik yang sudah diperbaiki, maupun fasilitas umum lainnya.
Andriyanto menambahkan, semakin rutin warga melakukan gotong royong menjaga kelestarian lingkungan, semakin nyaman juga aktifitas harian yang dilakukannya. (Ozy - Regina)