Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan, kembali akan merekam data KTP Elektronik atau E KTP bagi para pelajar yang di SMA/SMK sederajat di wilayahnya.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dindukcapil setempat, Kustiati, menjelaskan, perekaman data E KTP tersebut diberikan bagi pemula, yaitu untuk penduduk yang hingga Desember 2016 nanti berusia 17 tahun.
Menurut Kustiati, semua pelajar yang di rekam datanya, pada tahun ini sudah berusia mendekati 17 tahun, namun E KTP nya akan tercetak tepat saat masuk usia ke 17.
Kustiati menambahkan, perekaman akan mulai dilakukan usai bulan September, karena pada bulan ini Dindukcapil akan fokus melakukan perekaman data bagi penduduk yang sudah wajib memiliki E KTP namun belum merekam data kependudukannya.
(Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3711 |
![]() |
: | 1 |