Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), menargetkan semua kelurahan di wilayah setempat,menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengungkapkan, saat ini, sudah 80% kelurahan teradvokasi KRPPA, dan direncanakan selesai pada 1 Juli 2022.
Menurut Sabaryo, KRPPA ini perlu diwujudkan karena perempuan dan anak, rentan terhadap diskriminasi, subordinasi, marginalisasi, pelabelan, hingga kekerasan. Sehingga penyelesaiannya, membutuhkan intervensi, baik dari seluruh sektor pembangunan, maupun dari berbagai macam sisi dan pendekatan.
Sabaryo menambahkan, ruang lingkup KRPPA meliputi, pemberdayaan perempuan kewirausahaan, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pencegahan kerkerasan pada perempuan dan anak. penurunan angka pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1756 |
![]() |
: | 1 |