Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), menganggarkan biaya sebesar 18 miliar 492 juta rupiah, untuk memperbaiki 152 ruas jalan rusak pada 2022, yang tersebar di 27 kelurahan.
Menurut Ketua Dinperkim setempat, Andriyanto, perbaikan jalan rusak sudah dimulai sejak April lalu, dan hingga saat ini baru 70 paket pekerjaan atau 46 persen, yang sudah selesai sepenuhnya.
Pihaknya menargetkan, seluruh pekerjaan tersebut bisa selesai pada Oktober mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Andriyanto menyampaikan, kerusakan jalan terparah pada tahun ini, dialami oleh wilayah yang sering langganan banjir dan rob di utara kota.
Andriyanto menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jalan yang rusak kepada Dinperkim, dengan cara melalui surat yang dilengkapi dengan foto dokumentasi, dan diketahui oleh lurah setempat.
Selain itu, pihaknya mengimbau, agar semua warga juga bisa ikut merawat jalan, supaya terjaga keawetannya. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2054 |
![]() |
: | 1 |