Sebanyak 22 partai politik yang akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi 2024 mendatang, tercatat telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut seperti dikatakan oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha.
Rahmi menjelaskan, bahwa 22 parpol tersebut terdiri dari 7 parpol peserta 2019 yang melalui ambang batas, 5 parpol peserta pemilu legislatif 2019 yang tidak melalui ambang batas, dan 10 parpol yang belum pernah menjadi peserta pemilu pada 2019.
Menurutnya, jumlah parpol ini kemungkinan bisa bertambah, hingga batas akhir pendaftaran pada 14 Agustus 2022 jam 00.00 WIB.
Rahmi berharap, pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat bisa antusias dan lebih besar partisipasinya, baik sebagai pemilih maupun peserta pemilu. (Ozy - Regina)